![]() |
Ketika ada orang yang
meninggal umat muslim lainnya wajib mengucapkan Inna Lillahi Wa Inna
illaihi Raji’un yang artinya adalah sesungguhnya kami adalah
kepunyaan Allah dan kepada Allah SWT jugalah kami kembali.
Shalat jenazah yang
merupakan shalat fardhu kifayah ini menjadi wajib
hukumnya karena menyolatkan mayat yang akan dikuburkan kembali pada Allah.
Semua yang ada di muka
bumi ini adalah kepunyaan Allah, nyawa yang ada di tubuh kita adalah milik
Allah dan suatu saat nanti nyawa kita akan kembali kepada pemiliknya yaitu
Allah SWT. Saat nyawa terlepas dari tubuh kita, itu artinya kita telah
meninggalkan segala kehidupan yang ada di dunia, ruh atau nyawa kita telah
bersiap menuju ke dunia yang abadi yaitu alam barzah. Ruh kita berada di alam
kubur dan menunggu sampai hari kiamat tiba.
Pengertian Sholat
Jenazah
Sholat jenazah adalah
sholat yang hukumnya adalah fardhu kifayah dan merupakan sholat yang dilakukan
dengan 4 kali takbir. Fardhu kifayah sendiri artinya wajib dan ditujukan oleh
orang banyak namun jika sebagian orang muslim sudah melakukannya maka kewajiban
tersebut telah gugur bagi muslim yang lainnya. Namun jika seluruh kaum muslimin
meninggalkan sholat jenazah maka kaum muslimin tersebut berdosa.
Hadist Tentang Sholat
Jenazah
Hadist yang membahas
tentang shiolat jenazah banyak sekali, hal itu dikarenakan pentingnya sholat
jenazah tersbut terhadap orang muslim yang telah meninggal. Berikut ini adalah
beberapa hadist yang membahas tentang sholat jenazah :
·
HR. Ibnu Majah
: Bunyi dari HR. Ibnu Majah adalah “Shalatkanlah mayat-mayatmu!”.
·
HR. Ad-Daruruquthni : “shalatkanlah
olehmu orang-orang yang sudah meninggal yang sebelumnya telah mengucapkan
kalimat Laa illaaha illallaah.”
·
HR. Tsauban : “Barang
siapa menyalati jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri
penguburannya, maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung
Uhud.”
·
HR. Abu Hurairah
: Bunyi dari hadist ini adalah sebagai berikut ini :
مَنْ شَهِدَ الجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا ، فَلَهُ قِيْرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَ حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيْرَاطَانِ، قِيْلَ: وَمَا القِيْرَاطَانِ؟ قَالَ: مِثْلُ الجَبَلَيْنِ العَظِيْمَيْنِ
Artinya:
“Barangsiapa
menghadiri jenzah sampai manyalatkannya maka diamendapatkan pahala sebanyak
satu qirath. Barangsiapa menghadirinya hingga memakamkannya maka dia
mendapatkan pahala dua qirath.”Rasulullah SAW pernah ditanya :” Wahai
Rasullullah apa yang dimaksud dengan pahala dua qirath?” Rasulullah menjawab,”
Seperti dua gunung besar.”
Macam Dan Jenis –
Jenis Shalat Jenazah
Sholat jenazah ada dua
macam atau dua jenis, kaum muslim tentu sudah tahu jenis dari shalat jenazah
tersebut. Berikut ini adalah jenis shalat jenazah yang harus kita ketahui :
1. Shalat Jenazah
Perempuan
Shalat jenazah
perempuan memiliki tata cara khusus dan berbeda dari jenazah laki-laki. Setiap
kaum muslimin harus tahu bagaimana caranya melakukan sholat jenazah perempuan.
Hal itu dikarenakan kesalahan dalam melakukan sholat jenazah bisa membuat
amalan kurang sempurna. Oleh sebab itu umat muslim harus tahu seperti apa
ilmunya untuk menyalatkan jenazah perempuan.
2. Shalat Jenazah
Laki-Laki
3. Shalat Jenazah Anak-Anak
Tata Cara Sholat
Jenazah
Tata cara holat
jenazah dibedakan antara jenazah laki-laki dan jenazah perempuan. Yang harus
diperhatikan di sini adalah sholat jenazah berbeda dengan sholat fardhu.
Perbedaan itu diantaranya adalah sholat jenazah tidak menggunakan adzan maupun
iqamah, tidak menggunakan ruku, tidak menggunakan sujud, tidak menggunakan
I’tidal dan tidak menggunakan tahiyat.
Shlat jenazah terdiri
dari 4 takbir, oleh sebab itu jika dia tidak paham tentang tata cara sholat
jenazah pada takbir kedua ada orang yang langsung ruku’, takbir ketiga i’tidal
dan takbir yang keempat melakukan sujud. Yang benar adalah 4 takbir tersebut
adalah takbiratul ikhram semua sehingga 4 takbir tetap dilakukan dalam posisi
berdiri dan membaca bacaan yang telah ditentukan.
Berikut ini adalah
tata cara sholat jenazah yang harus diketahui :
1. Niat
Hal pertama yang
dilakukan adalah niat. Niat sangatlah penting sebab dari niat lah Allah tahu
apa yang mau kita lakukan. Dari niat pulalah Allah tahu ketulusan dan tekat
hamba NYA dalam melakukan hal tersebut. Yang berbeda adalah niat untuk sholat
jenazah laki-laki dan shalat jenazah perempuan.
Niat juga merupakan
syarat syahnya sholat sehingga setiap amalan yang akan dilakukan harus diawali
dengan niat. Berikut ini adalah niat sholat jenazah yang harus diketahui :
Niat menjadi makmum
jenazah laki-laki
Bunyi niat menjadi
makmum dari jenazah laki-laki adalah :
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ
فَرْضَ الْكِفَايَةِ
مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli ‘alaa
haadzalmayyiti arba’a takbiraatin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aala.
Artinya: saya
niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi
makmum karena Allah Ta’ala.
Niat menjadi makmum
jenazah perempuan
Niat menjadi imam sholat jenazah
2. Takbir Pertama
Setelah membaca niat,
kita akan melakukan takbir yang pertama. Takbir yang pertama tersebut kita
dianjurkan untuk membaca surat Al-fatihah.
3. Takbir Kedua
Takbir kedua masih
dilakukan dalam posisi berdiri, jangan melakukan sujud sebab dalam shalat
jenazah tidak ada sujud. Pada saat takbir yang kedua ini kita diwajibkan untuk
membaca shalawat Nabi Muhammad SAW. Bunyi shalawat yang lengkap adalah berikut
ini:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى
آلِ إِبْرَاهِيمَ
فِي الْعَالَمِينَ
إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Bunyi shalawat di atas
adalah “Allahumma shalli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa ali muhammad. kamaa
shallaita ‘alaa ibraahiim, wa ‘alaa ali ibraahiim. wabaarik ‘alaa muhammad, wa
‘alaa ali muhammad. kamaa baarakta ‘alaa ibraahiim, wa ‘alaa ali ibraahiim. Fil
‘alaamiina innaka hamiidummajiid”.
Artinya:
“Ya Allah limpahkanlah
rahmat kepada Nabi Muhammad SAW, beserta dengan keluarganya. Sebagaimana telah
Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Dan limpahkanlah
berkat atas Nabi Muhammad SAW beserta dengan keluarganya. Sebagaimana Engkau
memberi berkat atas Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Di seluruh alam semesta,
Engkaulah yang Maha Terpuji dan Maha Mulia.
4. Takbir Ketiga
Takbir ketiga adalah
membaca doa khusus jenazah. Pembacaan doa tersebut berbeda tergantung dengan
jenazahnya. Berikut ini adalah doa yang diucapkan berdasarkan dengan jenazahnya
:
Jenazah perempuan
Untuk jenazah
perempuan bacaan doa yang harus dilafadzkan menggunakan lafadz (haa). Berikut
ini adalah bacaan doa lengkapnya :
اللهم اغفر لها وارحمها وعافيها واعف عنها
Bunyi bacaan tersebut
adalah “Allaahummaghfir lahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa.
Artinya: “Ya
Allah, ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia .”
Jenazah laki-laki
Jenazah anak-anak
5. Takbir Keempat
Takbir keempat kita
akan membaca doa khusus. Berikut ini adlaah bacaan yang harus dibaca ketika
takbir yang keempat :
اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ
Bunyi dari bacaan
tersebut adalah “Allahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa
ba’dahu waghfir lanaa wa lahu.”
Artinya:
“Ya Allah, janganlah
kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami ( janganlah Engkau meluputkan kami
akan pahalanya), dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan
ampunilah kami dan dia.”
6. Salam
Tata cara yang
terakhir adalah salam. Bacaan salam adalah :
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Arti dari bacaan salam
adalah “keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian.”
Syarat Sholat Jenazah
Sholat jenazah
memiliki syarat syahnya sholat, sehingga jika salah satu syarat tidak terpenuhi
maka sholat terssebut tidak syah atau tidak diterima. Syarat syahnya sholat
jenazah sama dengan sholat fardhu biasa. Berikut ini adalah syarat syahnya
sholat jenazah :
·
Menutup
Aurat
Aurat laki-laki dan
wanita berbeda. Aurat wanita adalah semua tubuh kecuali tangan dan muka
sehingga saat sholat bagian muka dan tangan saja lah yang tidak ditutupi.
Sedangkan untuk aurat laki-laki adalah bagian di bawah pusar sampai dengan atas
lutut. Jika tidak menutup aurat maka sholat tersebut tidak syah dan tidak dapat
diterima oleh Allah SWT.
Yang harus
diperhatikan di sini adalah bagi wanita tidak boleh ada sehelai rambut yang
kelihatan sebab jika ada sehelai rambut yang kelihatan sholat tidak akan syah.
Selain itu ketika sujud, bagian mukena tidak boleh menutupi muka sehingga muka
bisa menyentuh lantai atau menyentuh sajadah.
·
Suci
Syarat syahnya sholat
jenazah yang kedua adalah suci. Suci di sini adalah bebas dari hadast kecil dan
bebas dari hadast besar. Kadang banyak umat muslim yang tidak bisa membedakan
apa itu hadast dan apa itu najis. Najis adalah kotoran yang menghalangi syahnya
sholat dan menempel pada pakaian ataupun tempat sholat.
Hadast adalah sesuatu
yang menghalangi syahnya sholat dan menempel atau berasal dari badan manusia.
Untuk bisa suci dari hadast kecil umat muslim harus melakukan wudhu sedangkan
untuk bisa suci dari hadast besar kita harus melakukan mandi besar.
·
Suci
Dari Najis
Syarat syahnya sholat
jenazah yang lainnya adalah suci dari najis. Baik itu najis yang menempel pada
pakaian maupun tempat sholat. Oleh sebab itu setiap muslim yang ingin
melaksanakan sholat sebaiknya memperhatikan pakaiannya dan juga tempat sholat
yang akan digunakan. Apakah di pakaiannya atau di tempat sholat yang akan
digunakan terdapat najis.
·
Menghadap
Kiblat
Sholat jenazah juga
seharusnya menghadap kiblat. Sholat tidak boleh dilakukan dengan menghadap ke
selain kiblat.
·
Jenazah
Harus Sudah Suci Dan Dikafankan
Syarat syahnya shalat
jenazah adalah jenazah harus sudah disucikan atau dimandikan. Jika jenazah
belum dimandikan maka sholat jenazah belum bisa dimulai. Barulah ketika sudah
dimandikan serta sudah dikafani maka jenazah siap untuk dishalatkan.
·
Diletakkan
Kiblat Atau Di Depan Orang Yang Mensholati
Jenazah yang akan
disholatkan sebaiknya dihadapkan kiblat atau diletakkan di depan orang yang
mensholatinya. Untuk sholat gaib, jenazah tidak perlu diletakkan di depan orang
yang mensholatinya.
Sunnat Shalat Jenazah
Sunnat shalat jenazah
adalah jika dilakukan bisa menambah pahala bagi orang yang melaksanakan sunnat
shalat tersebut. Berikut ini adalah sunnat sholat jenazah yang harus
diperhatikan bagi umat muslim yang harus diketahui :
1. Mengangkat Tangan
Pada Setiap Takbir
Takbir yang dilakukan
pada shalat jenazah memiliki bacaan masing-masing. Disunatkan ketika takbiratul
ikhram sebanyak 4 kali disunahkan untuk mengangat tangan. Hal itu dikarenakan
di dalam sholat jenazah tidak ada ruku dan gerakan setelahnya.
2. Suara Di Rendahkan
Dalam melakukan sholat
jenazah baik suara makmum maupun suara imam sebaiknya dilirihkan. Oleh sebab
itu tidak ada imam yang membaca tiap-tiap bacaan takbir dengan suara keras atau
jar.
3. Membaca Ta’Awuz
Membaca ta’awuz juga
menjadi sunah bagi sholat jenazah.
4. Banyak Makmum
Sholat jenazah akan
banyak pahalanya jika banyak makmum atau banyak orang yang melakukannya.
5. Banyak Shaf
Ketika ada orang
muslim yang meninggal kemudian dishalatkan oleh orang muslim lainnya banyaknya
shaf untuk menyalatkan jenazah tersebut adalah 3 shaf.
Doa Setelah Shalat
Jenazah
Ketika salam
diucapkan, makmum tidak lantas pergi begitu saja. Namun ada amalan berupa doa
setelah shalat jenazah yang harus dibaca oleh makmum. Berikut ini adalah doa
setelah shalat jenazah selesai dilalukan :
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا
وَغَائِبِنَا وَذَكَرِنَا
وَاُنْثَانَا وَصَغِيرنَا
وَكَبِيرنَا
اَللَّهُمَّ مَنْ اَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَاَحْيهِ عَلَى اْلاِسْلاَمِ وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ
عَلَى اْلايمَانِ وَخُصَّ هذَا الْمَيَّتَ بِالرَّوْحِ وَالرَّاحَةِ وَالْمَغْفِرَةِ
وَالرِّضْوَانِ
اَللّهُمَّ اِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِى اِحْسَانِه وَاِنْ كَانَ مُسيئًا فَتَجاوَزْ عَنْهُ وَلَقِّهِ اْلاَمْنَ وَالْبُشْرى وَالْكَرَامَةَ وَالزُّلْفى
بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمينَ
Allahummaghfirli
hayyina wa mayyitina wa shahidina wa ghaibina wa dhakarina wa unthana wa
saghirina wa kabirina. Allahumma, man ahyaytahu minna fa ahyihi alal islam wa
man tawaffaytahu minna fa tawaffahu alal iman wa khussa hadhal mayyita birrawhi
warrahati wal maghfirati warridwan. Allahumma in kana muhsinan fazid fi
ihsanihi wa in kana musian fatajawaz anhu wa laqqihil amna wal bushra wal
karamata wazzulfa birahmatika ya arhamarrahimin.
Posisi Imam Ketika
Sholat Jenazah
Setelah membahas doa
yang diucapkan ketika shalat jenazah, ada baiknya kita mengetahui ilmu dalam
islam untuk menjadi imam shalat jenazah. Imam memiliki beban mental yang berat
dan harus memiliki ilmu yang cukup tentang shalat jenazah. Hal itu juga
dikarenakan makmum yang ada bersamanya menjadi tanggung jawabnya, sehingga jika
imam melakukan kesalahan dosanya akan berat sekali.
Selain itu yang harus
diperhatikan adalah posisi imam tersebut. Alasannya adalah posisi jenazah
perempuan dengan jenazah laki-laki berbeda. Berikut ini adalah posisi imam yang
benar ketika menyalatkan jenazah :
·
Jenazah
laki-laki ; Jika jenazahnya adalah
laki-laki maka posisi imam adalah berdiri tepat di bagian belakang kepalanya si
jenazah. Lalu kita bisa meletakkan kepala jenazah di sebelah kiri imam.
·
Jenazah perempuan ; Jika
jenazahnya perempuan maka imam tepat berdiri di belakang pinggang jenazah
tersebut, posisi kepala jenazah tepat diletakkan d sebelah kanan sang imam.
Siapa Yang Berhak
Menjadi Imam ?
Yang menjadi
pertanyaan saat ini adalah siapakan yang berhak menjadi iman?, apakah semua
bisa menjadi imam shalat jenazah?. Ternyata tidak semua yang hadir dalam shalat
jenazah bisa menjadi imam, namun hanya orang tertentu saja yang bisa menjadi
imam shalat orang tersebut adalah berikut ini :
1. Ayah jenazah.
2. Kakek, ayah dari ayahnya jenazah.
3. Anak laki-laki jenazah.
4. Cucu laki-laki dari anak laki-laki jenazah.
5. Saudara kandung laki-laki jenazah.
6. Saudara laki-laki yang seayah dengan jenazah.
7. Keponakan berjenis kelamin laki-laki dari
saudara laki-laki sekandung jenazah.
8. Paman saudara yang sekandung dari ayah
jenazah.
9. Paman saudara yang seayah dengan jenazah.
10. Keponakan berjenis kelamin laki-laki yang
masih saudara dan sekandung dengan jenazah.
11. Sepupu atau anak dari paman yang masih saudara
kandung dengan jenazah.
12. Sepupu yang merupakan anak dari paman yang
seayah dengan jenazah.
13. Tuan yang pernah memberikan kemerdekaan bagi
si jenazah.
14. Sultan maupun presiden.
15. Kerabat berjenis kelamin laki-laki dan bukan
menjadi ahli waris. Yang seperti ini didahulukan yang hubungan kekerabatannya
lebih dekat dengan jenazah misalnya kakak ayah dari jenazah. Setelah itu cucu
laki-laki dari anak perempuan jenazah.
16. Suami jenazah.
17. Selain saudara dan kerabat jenazah. Sehingga
jika orang lain ingin menjadi imam namun masih ada sanak atau saudara yang
belum menjadi imam sebaiknya didahulukan sanak atau saudara tersebut. Sebab
selain kerabat berada di urutan yang paling bawah sendiri.
Catatan Penting Saat Sholat Jenazah
Catatan Penting Saat Sholat Jenazah
Ada beberapa catatn
penting yang harus diperhatikan ketika shalat jenazah dilakukan. Catatan ini
tidak boleh disepelekan sebab sangat penting. Berikut ini adalah catatan yang
harus diperhatikan ketika mensholati jenazah :
·
Tertinggal
shalat jenazah
Bagi umat muslim yang
tertinggal dalam melaksanakan shalat jenazah ada baiknya dia masuk ke dalam
shaf shalat dan masuk bersama imam pada bagian shalat jenazah yang tersisa.
Jika imam telah mengakhiri dengan salam, hendaknya dia menjalankan takbir yang
tertinggal sesuai dengan tatacara shalat jenazah dan harus syar’i. Jika orang
tersebut khawatir jenazah akan diangkatkan, dia bisa melakukan takbir secara
berturut-turut. Maksud berturt-turut di sini adalah tanpa adanya pemisah di
antara takbirnya dan diakhiri dengan salam.
·
Jenazah
sudah diangkatkan
Jika jenazah sudah
diangkatkan namun belum dikuburkan atau dimasukkan ke liang lahat, dia bisa
melakukan shalat jenazah dikuburannya. Jika ada orang yang berniat menyalati
jenazah tersebut namun tidak berada di dalam negeri atau berada di daerah yang
sama maka dia dibolehkan untuk melakukan shalat ghaib sesuai dengan tuntunan
dan ajaran shalat ghaib. Niatnya pun adalah niat untuk shalat ghaib.
·
Wanita
mengandung
Jika jenazah yang
meninggal adalah wanita yang mengalami keguguran kemudian meninggal sedangkan usia
kandungannya telah mencapai usia 4 bulan bahkan lebih. Maka hukum untuk
menyalati janin tersebut adalah fardhu kifayah.
Sedangkan jika usia
janin yang meninggal tersebut kurang dari 4 bulan maka janin tersebut tidak
perlu dishalati. Hal itu dikarenakan saat kandungan berusia 4 bulan atau
lebih, Allah telah meniupkan ruh kepada janin tersebut sehingga janin tersebut
sudah memiliki nyawa.
Manfaat Melakukan
Sholat Jenazah
Manfaat yang bisa
dirasakan oleh umat muslim yang melaksanakan sholat jenazah adalah bisa
mendapatkan pahala yang besar yaitu sebanyak dua qirath. Dua qirath jika
diibaratkan seperti dua buah gunung yang besar. Seperti bunyi hadist yang
diriwayatkan oleh Abu Hurairah seperti ini,”
”Barangsiapa yang
menghadiri jenazah sampai jenazah itu disalati, maka ia mendapatkan satu
qirath. Dan barangsiapa menghadirinya sampai jenazah itu dikuburkan, maka ia
mendapatkan dua qirath. Lalu ada yang bertanya : Apakah dua qirath itu?,
Rasulullah pun menjawab : sama dengan dua gunung yang besar.”
Hadist yang diriwayatkan
oleh Tsauban juga menyebutkan seperti ini,
”Barangsiapa menyalati
jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath. Jika ia menghadiri penguburannya,
maka ia mendapatkan dua qirath. Satu qirath sama dengan gunung uhud.”
0 komentar:
Posting Komentar